• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
      • Sentra Informasi Layanan Pascapanen
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Pengaduan Masyarakat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
      • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Layanan
    • Layanan Perakitan dan Perekayasaan Teknologi Pascapanen Pertanian
    • Data Komposisi Pangan
    • Sertifikasi Produk, Proses dan Jasa
    • Penyelenggara Uji Profisiensi
    • Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia
    • Pengujian Analisa Laboratorium
    • Sertifikasi Halal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Perpustakaan Digital
    • Warta
    • Jurnal
Thumb
74 dilihat       11 Maret 2026

Video AYO… STOP GRATIFIKASI!

AYO… STOP GRATIFIKASI!

Integritas bukan sekadar slogan, tapi komitmen nyata dalam setiap pelayanan.

Gratifikasi, suap, dan pemerasan adalah bentuk pelanggaran yang merusak kepercayaan dan mencederai profesionalisme. Sekecil apa pun pemberian yang berhubungan dengan jabatan wajib kita waspadai dan laporkan.

Ingat!
Segala bentuk uang, barang, diskon, fasilitas, tiket perjalanan, hingga komisi bisa termasuk gratifikasi.

Jika menerima gratifikasi, laporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja setelah diterima.

Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Simak Videonya di link: https://www.facebook.com/reel/1532256371797844

#StopGratifikasi #AntiKorupsi #BRMPPascapanen #ASNBerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa

Prev Next

- BRMP Admin


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Sharing Session Teknologi Tepung Beras Fortifikasi 2026
    29 Sep 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Sari Buah Jeruk: Segar, Berkualitas, Sesuai Standar!
    28 Sep 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Dari Kelapa Jadi Cocogurt dan Manisan, BRMP Pascapanen Dorong Hilirisasi di Minahasa Utara
    25 Sep 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Inovasi Penyimpanan Tingkatkan Dormansi Bawang Putih
    25 Sep 2026 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Selamat Hari Tani Nasional 2026
    24 Sep 2026 - By BRMP Admin

tags

BRMP Pascapanen

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2026 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved